Produk Pasar Modal Syariah Tetap Tumbuh di Tengah Pandemi Covid-19
By Nad
nusakini.com - Jakarta - Keuangan syariah memiliki potensi dan ruang tumbuh yang besar di Indonesia. Seperti halnya pasar modal syariah yang tetap mencatatkan pertumbuhan secara konsisten di tengah pandemi Covid-19.
"Saya mendapat laporan bahwa meskipun di tengah pandemi Covid-19, produk pasar modal syariah terus mengalami pertumbuhan yang konsisten, seperti pada sukuk negara dan reksa dana syariah," ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin saat menghadiri Seminar dan Expo Sharia Investment Week 2021 yang digelar secara daring oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (11/11/2021).
Adapun salah satu keunggulan dari pasar modal syariah ini, kata Wapres, adalah proses transaksi saham yang secara end to end telah memenuhi prinsip syariah.
"Hal ini harus terus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal syariah Indonesia semakin kuat," pesannya.
Pada kesempatan ini, Wapres pun mengapresiasi berbagai pihak terkait atas segala inovasi dan upaya yang telah dilakukan dalam mendorong perkembangan pasar modal syariah di tanah air.
"Upaya-upaya tersebut antara lain berupa penerbitan 11 peraturan OJK, dan 25 fatwa DSN MUI terkait pasar modal syariah, serta penerbitan Roadmap Pasar Modal Syariah 2020-2024 oleh OJK," urai Wapres.
"Kesemuanya itu merupakan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan, agar berbagai upaya pengembangan pasar modal syariah dapat terlaksana dengan lebih terarah," imbuhnya.
Selain itu, Wapres juga berharap berbagai produk filantropi Islam yang terintegrasi dengan efek syariah di pasar modal syariah Indonesia, seperti sukuk wakaf, zakat saham, dan wakaf saham, dapat terus lebih dikembangkan.
"Securities Crowdfunding (SCF) berbasis syariah sebagai alternatif pendanaan bagi UMKM juga perlu terus dikembangkan, terutama untuk mendorong bangkitnya kembali UMKM pasca pandemi Covid-19," pungkasnya.